Halsel, GARUDAHITAM.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Program Studi Hukum Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
MoU DPMD Halsel–UNSAN Bacan: Langkah Strategis Menuju Desa Berbasis Hukum yang Kuat

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan oleh Kepala DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, SH., MH., dan Ketua Prodi Hukum, Suharjono Buturu, SH., MH., bertempat di Kantor DPMD Halsel, Jumat (4/07).

Kerja sama ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat landasan hukum pemerintahan desa. Dalam sambutannya, M. Zaki menekankan bahwa setiap bentuk kolaborasi harus memiliki dokumen hukum resmi agar pelaksanaan kegiatan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

MoU ini mencakup berbagai ruang lingkup strategis, antara lain penyuluhan hukum bagi aparat dan masyarakat desa, pendampingan penyusunan peraturan desa, pelatihan kapasitas hukum bagi perangkat desa, pelaksanaan KKN tematik hukum, hingga penelitian bersama terkait tata kelola desa.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pilar penting dalam membangun desa yang sadar hukum, kuat secara kelembagaan, dan mandiri dalam tata kelola,” ungkap Suharjono Buturu.

Langkah ini juga merupakan respons terhadap kebutuhan desa dalam mendukung kegiatan pendidikan, peningkatan mutu SDM, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan berbasis hukum yang kokoh.

Dengan adanya MoU ini, DPMD berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, sosialisasi, serta memastikan kerja sama dilandasi prinsip transparansi dan perlindungan hukum.

Diharapkan, desa-desa di Halmahera Selatan mampu mengelola keuangan dan pembangunan desa secara efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter: admin