Halsel, GARUDAHITAM.id — Sebuah skandal pendidikan mengejutkan publik Indonesia setelah terungkap bahwa puluhan siswa Madrasah Aliyah (MA) di Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, tidak memiliki ijazah resmi karena sekolah mereka ternyata tidak terdaftar dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan (PAG) Kementerian Agama, Kamis (26/6/2025).
Kondisi ini membuat para siswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ataupun memasuki dunia kerja formal.
“Saya sudah lulus sejak awal 2025, tapi sampai sekarang belum menerima ijazah. Baru kami tahu kalau sekolah kami ternyata tidak tercatat secara resmi,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mencuat sebagai simbol nyata dari lemahnya pengawasan pendidikan di daerah terpencil.
Ketua Bidang Pendidikan PB IPMAJOR, Fasli Adnan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kelalaian sistemik yang merugikan masa depan generasi muda.
Ia mendesak Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan agar segera turun tangan.
Namun, alih-alih bertanggung jawab, pihak madrasah justru menunjukkan sikap lepas tangan.
Kepala MA Kukupang, Anhar Marsabesi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ia masih menunggu pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk memberi jawaban resmi.
Lebih mengecewakan lagi, Ketua Yayasan MA Kukupang, Ruslan Konoras, mengelak dengan pernyataan yang terkesan sinis, “Silakan mau boikot ke, mau bongkar ke, mau bikin apa silakan.”
Pernyataan tersebut memantik kemarahan orang tua siswa yang merasa dirugikan secara materi dan emosional. Banyak dari mereka telah mengorbankan biaya dan waktu demi pendidikan anak, yang kini terbukti sia-sia.
Sementara itu, Irwanto, Ketua Tim Sistem Informasi Madrasah Kanwil Kemenag Maluku Utara, menegaskan bahwa pengelolaan data pendidikan berasal dari madrasah itu sendiri.
“Jika data tidak diajukan, kami tidak punya akses untuk memproses. Bahkan, akun EMIS dipegang langsung oleh kepala madrasah dan operator,” jelasnya, mengindikasikan kelalaian terjadi di tingkat internal lembaga.
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Halmahera Selatan, Afais Abdullah, juga menyatakan bahwa masalah ini bersumber dari internal madrasah, yang lalai dalam pengelolaan data dan administrasi.
Skandal ini membuka tabir realita pahit pendidikan di pelosok negeri di mana pengawasan longgar, lemahnya kepemimpinan lembaga, serta ketidakpedulian otoritas lokal, membentuk “madrasah siluman” yang menghancurkan harapan dan masa depan generasi muda Kukupang.
Pemerintah pusat kini dituntut untuk segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang dan hak pendidikan siswa tidak kembali dikorbankan.













