Halsel, GARUDAHITAM.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus asusila dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan kasus asusila serta mengusut jaringan distribusi miras yang semakin meresahkan warga.
“Kami telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada pelaku. Kasus ini menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Daffa kepada awak media, Minggu (22/6).
Ditegaskan pula, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari masyarakat.
Oleh karena itu, Polsek Obi mengimbau warga untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami membuka diri terhadap setiap informasi dari masyarakat, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” lanjutnya.
Saat ini, strategi sistematis tengah disusun guna memperkuat pencegahan dan penindakan, termasuk pelibatan unit khusus dari Polres Halmahera Selatan.
Penanganan terhadap kasus asusila menjadi fokus utama, dan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Sebagai langkah preventif, Polsek Obi juga akan meningkatkan intensitas patroli rutin serta menggelar operasi gabungan.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian merencanakan sosialisasi hukum dan edukasi masyarakat bersama tokoh agama, pemuda, dan aparat desa.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Polsek Obi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik-praktik melanggar hukum.













