Halsel, GARUDAHITAM.id – Maraknya aktivitas penebangan liar kembali mengguncang Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kayu ilegal dilaporkan membanjiri wilayah ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kayu Ilegal Banjiri Halsel, Desa Kaputusan Jadi Titik Rawan

Desa Kaputusan di Kecamatan Bacan menjadi titik rawan utama distribusi hasil pembalakan liar, Selasa (15/7/2025).

Diduga, praktik ini melibatkan oknum berinisial BT, seorang bos operator sengsor asal Desa Labuha, yang bersama anak buahnya melakukan pembalakan tanpa izin.

Aktivitas mereka tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem hutan secara masif dan mengancam keberlangsungan lingkungan.

Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga memberi ruang leluasa bagi para pelaku.

Warga Desa Kaputusan pun menyuarakan kekhawatiran mereka atas kerusakan alam yang dapat memicu bencana ekologis.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan aparat penegak hukum didesak segera mengambil langkah tegas, memberikan sanksi berat, serta memperketat pengawasan demi menyelamatkan hutan Halmahera Selatan. Kayu Ilegal Banjiri Halsel, Desa Kaputusan Jadi Titik Rawan

 

 

Reporter: admin