Halsel, GARUDAHITAM – Puluhan warga Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (10/11/2025). Massa mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amrul MS. Manila sebagai Kepala Desa Goro-Goro.
Dalam orasinya, warga menuding Amrul MS. Manila telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, mereka menilai selama masa kepemimpinannya, Amrul gagal menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta tidak mampu menyelesaikan konflik internal di desa.
Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menegaskan bahwa kebijakan Amrul dinilai hanya menguntungkan keluarga dekatnya. Warga juga menyoroti proses pemilihan kepala desa tahun 2022 yang dinilai sarat kejanggalan, karena Amrul sempat tidak lolos seleksi administrasi namun tetap diikutsertakan dalam pemilihan.
Masyarakat Goro-Goro meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel untuk mengevaluasi keputusan tersebut. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan atau “Aksi Jilid II” jika tuntutan pembatalan SK tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.












