Sidoarjo, GARUDAHITAM.id — Sejumlah jurnalis dari komunitas Vanguard menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Sidoarjo sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan oleh oknum relawan Wakil Bupati, Kamis (26/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kebebasan Pers Terancam? Jurnalis Desak Klarifikasi Wabup Sidoarjo

Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan membawa tuntutan atas hak kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Insiden bermula dari kejadian di Pendopo Sidoarjo, di mana beberapa wartawan mengaku diintimidasi dan dilarang meliput acara resmi.

Para jurnalis menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan ancaman serius terhadap demokrasi.

“Kami tidak bisa diam. Ini bukan sekadar soal kami, tapi soal hak publik untuk tahu,” ujar Abah Samsul, pembina Vanguard, dalam orasinya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, turun langsung menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia mengaku baru mengetahui kejadian itu dari media sosial dan menegaskan telah memerintahkan agar oknum yang bersangkutan meminta maaf.

“Kami tidak mentoleransi tindakan seperti ini. Saya sudah minta agar pelaku bertanggung jawab,” kata Hj. Mimik.

Namun, koordinator aksi, Kukuh Setya, menekankan pentingnya permintaan maaf secara tertulis serta sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami ingin ada jaminan kebebasan pers di Sidoarjo, bukan sekadar janji,” tegas Kukuh.

Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan resmi, menyerukan komitmen nyata dari pemerintah terhadap kebebasan pers di daerah.

 

Reporter: admin