Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Nurjihat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, sukses melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, dengan jumlah penerima sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pembagian BLT Tahap ll 2025 Desa Nurjihat Sukses Dilaksanakan, 20 KPM Terima Bantuan

Pembagian BLT Tahap II ini menyasar warga yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Agustus hingga September 2025. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kepala Desa Nurjihat, Ilham Abdullah, menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT telah dilakukan secara transparan dan objektif. Menurutnya, penyaluran kepada 20 KPM ini menunjukkan tidak adanya unsur keberpihakan, karena seluruh tahapan telah mengikuti prosedur dan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Pembagian BLT ini sudah sesuai mekanisme dan hasil musyawarah desa. Kami pastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ilham Abdullah.

Penyaluran BLT Dana Desa mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, di antaranya PMK Nomor 146 Tahun 2023 dan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur alokasi maksimal 15 persen dari Dana Desa, besaran bantuan Rp300.000 per bulan, serta kriteria penerima seperti masyarakat miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, dan rentan sakit.

Lebih lanjut, Ilham Abdullah menyampaikan bahwa BLT merupakan salah satu upaya nyata pemerintah desa dalam menekan angka kemiskinan. Bantuan ini dirasakan langsung manfaatnya, terutama bagi ibu-ibu dan lansia di Desa Nurjihat, sehingga diharapkan dapat menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Reporter: admin